Kamis, 28 Maret 2019

8 Profesi PNS dengan Tunjangan Pegawai Paling Tinggi di Indonesia

8 Profesi PNS dengan Tunjangan Pegawai Paling Tinggi di Indonesia - Siapa yang ingin menjadi PNS? Tentunya semua orang ingin menjadi seorang PNS. Sudah pasti hidupnya di jamin oleh pemerintah. Selain gaji pokok PNS juga mendapat tunjungan setiap tahunnya. Tetapi tiap instansi pemerintah diberikan tunjangan berbeda-beda sesuai golongan dan masa kerjanya.
8 Profesi PNS dengan Tunjangan Pegawai Paling Tinggi di Indonesia

8 Profesi PNS dengan Tunjangan Pegawai Paling Tinggi di Indonesia

Nah, berikut ini adalah 8 Profesi PNS dengan Tunjangan Pegawai Paling Tinggi di Indonesia. Apa saja profesi yang mendapat tunjangan tersebut ya?

1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Sudah tidak menjadi rahasia umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merupakan instansi pemerintahan pemberi tunjangan kinerja paling tinggi di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tunjangan pegawai pangkat terendah sebesar Rp 5,36 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 117,37 juta per bulan. Wow... itupun belum lagi ditambah dengan komponen penghasilan lainnya.

2. Kementerian Keuangan

Tunjangan paling tinggi kedua adalah Kementrian Keuangan RI. Kementerian yang dipimpin oleh Ibu Sri Mulyani ini memberikan tunjangan senilai Rp 2,57 juta per bulan untuk pegawai pangkat terendah, sedangkan yang tertinggi senilai Rp 46,95 juta per bulan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

3. Badan Pemeriksa Keuangan

Instansi nomor tiga adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kinerjanya pun hampir sama dengan Kementerian Keuangan, karena ini mengawasi penggunaan uang negara, Badan Pemeriksa Keuangan juga menjanjikan tunjangan serta gaji cukup tinggi.

Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.

Tunjangan yang diberikan untuk PNS berpangkat rendah senilai Rp 1,54 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 41,55 juta per bulan.

4. Pemprov DKI Jakarta

Selanjutnya adalah Pemprov DKI Jakarta. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 193 Tahun 2015, PNS Pemprov dan Pemkot di DKI Jakarta pun menjadi PNS penerima tunjangan tertinggi di Indonesia dari tahun ke tahun.

Jika digabungkan dengan gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, maka take home pay yang diterima oleh PNS di DKI Jakarta di atas rata-rata. Tunjangan mereka paling tinggi sebesar Rp 127 juta. 

5. Mahkamah Agung

Tunjangan tertinggi selanjutnya adalah Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 117/KMA/SK/XII/2015 tentang Perubahan Keputusan Ketua MA Nompr 128/KMA/SK/VIII/2014 tentang Tunjangan Kinerja Khusus Pegawai Negeri pada MA dan Badan Peradilan di Bawahnya menerangkan tunjangan kinerja pangkat terendah pada MA senilai Rp 1,71 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan.

Sedangkan paling tinggi senilai Rp 31,6 juta hingga Rp 32,6 juta per bulan. Wow... cukup fantastis bukan. Makanya banyak CPNS yang membanjiri profesi ini.

6. Kementerian Hukum dan HAM

Tunjangan ke enam adalah Kementerian Hukum dan HAM. Tunjangan kinerja diberikan untuk PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berpangkat terendah Rp 2,21 juta, sedangkan untuk berpangkat tertinggi senilai Rp 27,57 juta per bulan.

7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Selanjutnya adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , pegawai dengan pangkat terendah berhak menerima tunjangan kinerja senilai Rp 1,96 juta per bulan.

Sementara tertinggi senilai Rp 26,32 juta per bulan.

8. Komisi Pemberantasan Korupsi

Dan tunjangan yang terakhir adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. Pegawai komisi anti korupsi memang harus digaji tinggi sebab pekerjaannya sangat beresiko bagi keselamatan nyawa maupun godaan suap. Sehinggan tunjangan yang diberikan pemerintah untuk kinerja pegawai KPK juga dibilang lumayan besar.

Besaran tunjangan kinerja pegawai KPK, yakni yang menjabat kepala bagian atau tenaga fungsional administrasi senilai Rp 8 juta per bulan, pegawai non-jabatan Rp 4 juta per bulan, dan pegawai pendukung Rp 3 juta per bulan.

Demikian informasi tentang 8 Profesi PNS dengan Tunjangan Pegawai Paling Tinggi di Indonesia, semoga memberikan referensi untuk Anda yang ingin menjadi PNS.

    Choose :
  • OR
  • To comment
Tidak ada komentar:
Write komentar