Tabel Terbaru Kenaikan Gaji PNS Berdasarkan Masing-masing Golongan 2019 - Selama datang di blog kami Ruang Pendiddikan. Menjadi seorang PNS memang menjadi primadona bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Selain bisa mengabdi kepada negara, gaji serta tunjangan yang diberikan negara juga menjadi beberapa alasan bagi mereka.
Tabel Terbaru Kenaikan Gaji PNS Berdasarkan Masing-masing Golongan 2019
Menurut Presiden Jokowi yang kami lansir dari http://kupang.tribunnews.com "Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen,".
Adapun peraturan yang mengatur daftar gaji pokok PNS adalah peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2019.
Terhitung mulai tanggal I Januari 2019, pensiun pokok Purnawirawan, Warakawuri/ Duda, tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia ditetapkan/ disesuaikan menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
Jika anda ingin mengetahui lebih lanjut Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 dapat di download pada link download di bawah ini:
Perpres Nomor 16 Tahun 2019.pdf
Perpres Nomor 16 Tahun 2019 - Lamp. I.pdf
Perpres Nomor 16 Tahun 2019 - Lamp. II.pdf
Perpres Nomor 16 Tahun 2019 - Lamp. III.pdf
Perpres Nomor 16 Tahun 2019 - Lamp. IV.pdf
Berikut besaran gaji pokok Pegawai Negeri Sipil sesuai aturan yang baru tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan.
Adapun peraturan yang mengatur daftar gaji pokok PNS adalah peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2019.
Terhitung mulai tanggal I Januari 2019, pensiun pokok Purnawirawan, Warakawuri/ Duda, tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia ditetapkan/ disesuaikan menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
Jika anda ingin mengetahui lebih lanjut Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 dapat di download pada link download di bawah ini:
Perpres Nomor 16 Tahun 2019.pdf
Perpres Nomor 16 Tahun 2019 - Lamp. I.pdf
Perpres Nomor 16 Tahun 2019 - Lamp. II.pdf
Perpres Nomor 16 Tahun 2019 - Lamp. III.pdf
Perpres Nomor 16 Tahun 2019 - Lamp. IV.pdf
Berikut besaran gaji pokok Pegawai Negeri Sipil sesuai aturan yang baru tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan.
![]() |
| GOLONGAN I |
![]() |
| GOLONGAN II |
![]() |
| GOLONGAN III |
![]() |
| GOLONGAN IV |
Demikian Tabel Terbaru Kenaikan Gaji PNS Berdasarkan Masing-masing Golongan 2019. Semoga bermanfaat.





Tidak ada komentar:
Write komentar